| Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kotabaru, Lampung Selatan. Foto: Pijar Syiffa Aditama |
Kotabaru adalah sebuah kawasan yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kotabaru merupakan gagasan kota masa depan yang awalnya direncanakan untuk dijadikan sebuah pusat pemerintahan Provinsi Lampung sejak tahun 2014. Dasar pembangunan Kotabaru adalah untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan kepadatan di Bandarlampung.
Kotabaru ini adalah proyek mangkrak sejak tahun 2015 hingga
sekarang dikarenakan keterbatasan dana dan juga pergantian kepemimpinan yang
memengaruhi arah kebijakan dan pembangunan. Ditambah ketidakjelasan visi dan
misi Kotabaru yang terarah yang menyebabkan kawasan ini menjadi bayang-bayang
dan dianggap menjadi “kota mati”. Selain itu, pengaruh pergantian kepemimpinan
Gubernur dan Wakil Gubernur yang cenderung tidak konsisten untuk melanjutkan.
Kotabaru sempat ingin direncanakan menjadi calon ibu
kota Nusantara, tetapi hal tersebut secara keadaan tidak memungkinkan, sebab
pemerintah Indonesia berkeinginan secara geografis menempatkan ibu kota
Nusantara berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, yaitu di Penajam Paser,
Kalimantan Timur supaya strategis.
Ketika kami melakukan field survey secara langsung, kami melihat Kotabaru sangat luas
hingga mencapai 1.308 hektar dengan dipenuhi sesawahan, kebun singkong, kebun
karet sampai kebun sawit. Kotabaru mencakup beberapa bangunan yang mangkrak
antara lain, Gedung DPRD, Masjid Agung, Rumah Dinas Gubernur, dan beberapa
rumah adat Lampung. Kota baru ini sehari-hari dihuni oleh para petani yang
bekerja di lahan garapan di Kotabaru. Mereka datang dari desa-desa sekitar
Kotabaru.
Uniknya dari berbagai cakupan bangunan mangkrak di
Kotabaru terdapat satu bangunan, yakni Rumah Sakit Graha Husada hingga saat ini
masih aktif beroperasi. Ditambah fasilitas bangunan berupa rumah rusun yang dikhususkan
untuk para dokter dan PNS yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil field
survey yang kami lakukan di Kotabaru, memiliki permasalahan yang cukup banyak
diperhatikan oleh masyarakat luas. Kabarnya belum ada tanda-tanda bagaimana kelanjutan
proyek mangkrak ini. Kami mengidentifikasi ada
dua permasalahan proyek mangkrak di Kotabaru yang menyebabkan, yakni
permasalahan lahan dan pajak sewa tanah garapan.
Menurut perspektif masyarakat terkait proyek mangkrak
di sekitar kawasan Kotabaru, kami akan uraikan hasil wawancara berikut:
·
Menurut Pak Heri, penduduk sekitar Kotabaru, bahwa proyek mangkrak yang sangat lama terbengkalai
dan harapnya permasalahan kotabaru segera diperhatikan oleh Pemerintah untuk
ditindaklanjuti bagaimana arah kelanjutannya, ia menyampaikan banyak harus
diselesaikan oleh Pemerintah terkait masalah sengketa lahan. Jelang pikada
2024, ia menaruh harapan besar kepada pemimpin selanjutnya untuk arah
kelanjutannya terkait Kotabaru ini.
·
Menurut Pak Alang, penduduk sekitar Kotabaru, bahwa sempat terjadi beberapa masalah yang
ada di Kotabaru seperti konflik sengketa tanah, dan masalah pajak sewa lahan
garapan. Akan tetapi, menurutnya masalah tersebut telah selesai melalui dialog
antarpemerintah dan masyarakat. Kemudian, ia menganggap pembangunan Kotabaru
ini sangat disayangkan dan menjadi gagal sebab jika proyek ini dilanjutkan akan
berdampak titik perekonomian baru bagi desa-desa sekitar kawasan Kotabaru.
Atas permasalahan yang terjadi pada proyek mangkrak di
kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kami
menyimpulkan bahwa Pak Heri dan Alang memberikan masukan kepada Pemerintah
Provinsi Lampung agar mengambil langkah kebijakan yang tepat pada kawasan
tersebut, baik secara pengelolaan dan pendanaan perawatan proyek mangkrak ini.
Selanjutnya, kebijakan berkaitan penyelesaian permasalahan hak-hak lahan warga
setempat agar diminimalisirkan. Dan juga Pak Heri dan Pak Alang berharap keseriusan Pemerintah
terhadap proyek Kotabaru yang mangkrak dengan tanpa ada kejelasan ke depan ini.
Meskipun beberapa masalah yang telah diselesaikan dengan kebijakan yaitu
melalui dialog.
Kami berpendapat dan menawarkan dengan memberikan
saran kebijakan yang diadopsi dari luar negeri terhadap proyek mangkrak, antara
lain menarik investasi asing sebesar-besarnya, pengembangan infrastruktur
dengan saling kolaborasi berbagai pihak, serta regulasi yang kuat. Kebijakan
tersebut tercermin dari berbagai negara-negara besar, seperti China, Amerika
Serikat, Jepang, dan sebagainya. Oleh karenanya, jikalau Kotabaru menjadi kota
masa depan maka akan melahirkan pusat perekenomian baru, budaya baru, serta
pariwisata yang baru pula.
Kami berharap kepada Pemerintah dapat serius dan berkomitmen kuat untuk mengambil upaya dan langkah kebijakan yang tepat terkait proyek mangkrak Kotabaru, serta kerja sama dari berbagai pihak, sehingga dapat menemukan titik cahaya terang, tentang pembangunan proyek mangkrak tetap dilanjutkan atau berhenti. Tugas PR ini dibebankan kepada kepemimpinan baru selanjutnya ketika jelang Pilkada 2024 nantinya.
![]() |
| Wawancara bersama Pak Heri |
![]() |
| Wawancara bersama Pak Alang |
| Gedung DPRD Provinsi yang mangkrak |
Penyusun:
Pijar Syifa Aditama (2316071001)
M. Dzaki Rizqullah (2316071020)
Salim Tanuwijaya Nugroho (2316071037)
Justice Wahhaab Alamanda (2316071038)


0 Komentar